Berdasarkan info yang dihimpun, kasus ini bermula dari sebuah akun instagram yang menjual tiket. Akun ini menawarkan promo tiket penerbangan hingga hotel. Namun, pelaku penjual mendapatkan tiketnya dengan cara ilegal yakni membayarkan tiket dengan membobol kartu kredit orang lain.
“Dari kasus itu, kami menahan tiga pelaku. Satu yang nyambung ke artis, sementara dua eksekutor yang mendapatkan kartu kredit orang,” ungkap Kombes Pol Gidion. (J1AA12)