Jatim1 Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur direncanakan memeriksa dua artis ibu kota. Keduanya diperiksa sebagai saksi dari kasus illegal access dengan membobol kartu kredit atau carding.
“Benar rencananya kami memanggil dua artis untuk menjadi saksi pada hari ini,” ujar Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Direskrimsus Polda Jatim pada Rabu (26/2).
Berdasarkan data yang dihimpun, kedua artis yang dipanggil berinisial TM dan GA. Kombes Pol Gidion menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya memanggil empat artis. Namun, yang baru mengonfirmasi hanya dua orang saja.