Menurut Suparman, Dusun Jonggo dan Dusun Wonorejo diketahui memiliki lebih dari 1.200 kepala keluarga. Hal ini sudah memenuhi syarat untuk melakukan pemekaran desa.
Untuk saat ini, menurut Suparman, Pokja tengah mendata aset apa saja yang terdapat di kedua dusun tersebut. Mulai dari sekolah, masjid, maupun fasilitas umum lainnya.