Hacker Retas Website PN Kepanjen Malang

Tampilan halaman awal website PN Kepanjen Malang yang diretas

Jatim1.com – Malang – Seorang Hacker telah meretas website Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang. Terlihat halaman website di-block warna hitam dengan narasi terkait sebuah perkara.

Belum diketahui sejak kapan situs tersebut diretas. Saat mengakses pn-kepanjen.go.id pada pukul 07.30 WIB, tampak tampilan website berwarna hitam.

“Hacked By Limit (ed) & 4LM05TH3V!L,” tulisan halaman awal website PN Kepanjen.

Baca Juga :  Beri Perhatian Balita, Anak dan Warga Dhuafa, BMH Salurkan Bantuan 5.000 Lebih Paket Gizi

Di bawah kalimat tersebut juga tertulis narasi yang mengarah pada sebuah kasus yang tengah dipersidangkan di PN Kepanjen.

“Ngebela diri kok dipenjara. Begal dibela pelajar dipenjara. Hukum sobat gurun emang beda! GWOBLOK !!!!,” berikutnya.

PN Kepanjen membenarkan telah terjadi peretasan pada situs resmi mereka. Kini, upaya perbaikan tengah dilakukan.

“Ada peretasan itu benar, dan kami sedang melakukan perbaikan,” ujar Bagian Humas PN Kepanjen Yoedi Anugrah Pratama.

Baca Juga :  Polresta Malang Dalam 10 Hari Tangkap Belasan Pengedar Narkoba

Menurutnya, peretasan sudah dilakukan sejak pekan lalu. Pertama kali diretas, kata dia, Tim IT PN Kepanjen telah berhasil melakukan perbaikan.

“Tapi kemudian diretas lagi, dan berlangsung sampai hari ini. Dalam proses perbaikan, situs belum dapat diakses,” tegasnya. (RED.WILL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *