Jatim1.com – Madiun – Pasutri asal Surabaya harus berurusan dengan polisi di Madiun. Zainal abidin (29) dan Yuanita (29), warga Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, dibekuk lantaran menjadi kurir narkoba.
Pasutri yang tinggal di Jalan Kupang Segunting Gg I Nomor 30 Kelurahan Dr. Soetomo Kecamatan Tegalsari itu menjadi pengedar sabu.
“Kedua tersangka ini merupakan pasangan suami istri, yang kami amankan dalam kasus peredaran narkoba. Dari pasutri ini kami dapatkan barang bukti sabu,” terang Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono kepada wartawan saat rilis di kantornya Jumat (17/1/2020).
Penangkapan keduanya, kata Ruruh, yakni saat pasutri itu ingin bertransaksi di depan salah satu showroom motor di Desa Bantengan Kecamatan Wungu Madiun pada Oktober 2019. Dari kedua tersangka itu, lanjut Ruruh, polisi menyita sabu seberat 5 gram. (RED.WILL)