241 Gugatan Cerai di Layangkan Perempuan Gresik Dalam Awal Tahun 2020

Banyaknya gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama Gresik

Jatim1.com – Gresik – Awal tahun 2020 sebanyak 241 perempuan muda di Kabupaten Gresik menggugat cerai. Padahal belum selesai satu bulan Januari 2020 namun gugatan yang masuk dinilai banyak. Mereka menggugat cerai lebih disebabkan faktor ekonomi.

Data Pengadilan Agama Gresik melaporkan. Saat ini, ada 419 perkara yang sudah diterima. Pertama, cerai gugat sebanyak 214. Kemudian cerai talak tidak sampai separuhnya. Hanya, 100 perkara. Sisanya dispensasi kawin.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik, Emi Rumhastuti mengatakan, perceraian di Gresik memang didominasi oleh perempuan. Mereka menggugat cerai suaminya karena faktor ekonomi.

“Setiap hari Senin hingga Kamis pasti ramai,” katanya, Minggu (19/1/2020).

Emi menjelaskan, dari ratusan perkara yang ditangani yang sudah berjalan dua pekan. Baru 20 perkara yang dikabulkan.

“Rata-rata usia perceraian didominasi wanita berusia produktif. Mulai umur 22 hingga 30 tahun,” paparnya.

Tahun lalu, angka perceraian di bulan Januari 2019 mencapai ratusan perkara yang dikabulkan. 161 gugatan cerai berakhir di palu hakim. (RED.WILL)

Exit mobile version