Jatim1.com – Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim) Fraksi PDI Perjuangan, Daniel Rohi mengatakan bahwa masuknya daging kerbau ilegal asal India, diduga karena lemahnya pengawasan dan prediksi terhadap kebutuhan daging di Jawa Timur. Hal ini disampaikannya usai hearing dengan Dinas Peternakan Jatim dan Paguyupan Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS). Kamis, (16/1/2020).
Pemprov Jatim maupun kab/kota di Jawa Timur tidak mampu menahan gempuran masuknya daging kerbau yang jelas-jelas melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2010.
“Karena lemahnya pengawasan terhadap regulasi daging kerbau ilegal yang masuk ke Jatim. Nyatanya seperti itu, pengawasan terhadap regulasinya lemah,” Ujar Daniel Rohi.