Jatim1.com – Sidoarjo – Wakil Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin resmi melaksanakan tugas dan wewenang sebagai pelaksana tugas (Plt.) Bupati Sidoarjo menggantikan Saiful Illah. Saiful Illah sendiri saat ini tengah menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan surat perintah tugas (SPT) Bupati Sidoarjo tersebut tertuang pada SPT Nomor 131/01/0.11.2/2020 yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa, (14/1/2020).
“Saya menyampaikan kepada Pak Plt Bupati Sidoarjo dalam waktu dekat untuk segera melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Dinas supaya masing-masing juga langsung bisa tancap gas untuk melaksanakan berbagai mandat terutama yang ada di dalam struktur APBD 2020. Juga, harus membangun soliditas baik internal pemkab maupun pemerintah dengan forkopimda yang ada di Pemkab Sidoarjo,” Ujar Khofifah Indar Parawansa.
Selain itu, Gubernur Khofifah berharap setelah diserahkannya SPT kepada Plt. Bupati Sidoarjo ini bisa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Terlebih, jika suasana kondusifitas baik di lingkungan pemerintahan eksekutif maupun legislatif bisa berjalan dengan optimal. Guna mengembalikan kepercayaan publik atau masyarakat Sidoarjo, Menteri Sosial pada Kabinet Kerja era Presiden Jokowi itu, menekankan kepada jajaran Pemkab Sidoarjo bersama DPRD dan Forkopimda bisa terus solid menjaga kondusifitas.