Insyaalllah tanggal 20 Januari nanti RPJMN akan disahkan, karenanya pemprov jawa Timur ingin memastikan 218 proyek strategis nasional yang tertuang pada Perpres No.80/2019 masuk di RPJMN semua kementrian terkait. Selanjutnya Pemprov Jatim serta Pemkab dan Pemko se Jatim akan menyesuaikan RPJMD provinsi dan di kabupaten/kota.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) rencananya juga akan disahkan pada bulan April 2020. Karenanya, hal ini juga harus berseiring dengan penyesuaian RKPD baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Untuk itu, pihaknya juga akan melakukan road show ke beberapa kementrian dan dilanjutkan ke bakorwil yang ada di Jatim.
“Tugas kita saat ini adalah melakukan akselerasi dalam rangka percepatan semua program prioritas pembangunan di Jatim. Oleh sebab itu, tidak cukup hanya dengan berlari tapi harus ada lompatan. Yang disupport dengan digitalisasi sistem, salah satunya dengan pembangunan big data yang tengah difinalisasi oleh Pemprov,” Ujar Khofifah Indar Parawansa.