Ketiga, Pasal 30 dihapus karena tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang. (RED.WILL)
DPRP Tuding Mendagri Hambat Pembangunan, Jatim Institute: Pembohongan Publik

Recommendation for You
Melalui implementasi program unggulan yang terstruktur dan berkelanjutan, HIMAPRODI MAZAWA periode 2026 diharapkan mampu memperkuat…
Dalam perspektif relasi kekuasaan, ia menegaskan bahwa pelaksanaan kewenangan aparat penegak hukum harus berlandaskan prinsip…
Dalam konteks KUHAP, ia menegaskan bahwa hukum acara pidana sejatinya berfungsi sebagai instrumen pembatas kekuasaan…
Melalui sarasehan ini, LBH PMII Surabaya juga mendorong agar civitas akademik, komunitas hukum, dan masyarakat…
Jatim1.com— KOPRI PMII Surabaya secara resmi meluncurkan program Gelar Bekal Karir (GBK) 2026 bertepatan dengan…