PDAM Kota Pasuruan Mendapat Aduan Sejumlah Pelanggan

Rapat antara Komisi 2 DPRD Kota Pasuruan dengan PDAM terkait evaluasi kinerja 2019 dan monitoring kinerja 2020

Dengan begitu, saluran pipa tak mudah bocor. “Harusnya mengacu pada aturan Kementerian PU, ini masalah klasik. Karena pipa ditanam terlalu dangkal, mudah pecah, akhirnya mengajukan anggaran lagi,” sebut Aris.

Padahal, kata Aris, PDAM sebagai perusahaan harus memberikan pelayanan maksimal. Sebab, pelanggan juga membayar beban setiap bulan.

“Masyarakat tahunya mereka bayar, jadi berharap pelayanan yang diberikan juga maksimal,” bebernya.

Menanggapi hal itu, Khairul mengaku jika pemasangan pipa yang dilakukan PDAM hanya pipa berukuran kecil. Sedangkan pipa-pipa dengan diameter besar merupakan bantuan dari pusat maupun provinsi. (RED.WILL)

Exit mobile version