Jatim1.com – Surabaya – Penyanyi Marcello Tahitoe (MT) atau Ello memenuhi panggilan penyidik atas kasus ivestasi bodong MeMiles di Ditreskrimsus Polda Jatim. Kedatangannya menjadi saksi untuk dimintai keterangan oleh penyedik.
Sampai di Polda Jatim, Ello yang datang mengenakan sweater berwarna gelap dipadu kaca mata hitam langsung mengisi buku kehadiran. Ello pun langsung bergegas ke ruang pemeriksaan tanpa sepatah kata pun.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Ello dipanggil sebagai saksi. Kesaksian Ello dibutuhkan dalam pengembangan kasus MeMiles.
“Hari ini saudara MT statusnya sebagai saksi memenuhi panggilan penyidik. Artinya penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada. Maka kebutuhan penyidik dalam proses untuk mengambil berita acara keterangan sebagai saksi saudara MT,” kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (14/1/2020).
Saat disinggung reward yang diterima Ello, Truno menyebut belum bisa mengutarakan. Karena saat ini pemeriksaan sedang berlangsung. Truno menambahkan pihaknya juga akan melakukan penyitaan jika Ello diketahui mendapat reward.
“Tentunya nanti dari hasil BAP atau berita acara pemeriksaan saksi saudara MT, apabila ada, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum oleh penyidik sesuai sebagaimana aturan Undang-Undang,” pungkas Truno. (RED.WILL)