Jatim1.com – Jakarta – KPK melakukan penggeledahan ruang kerja Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP. KPK menyita sejumlah dokumen terkait perkara tersebut.
“Sementara yang kami dapatkan dari penggeledahan untuk sementara mendapatkan beberapa dokumen yang penting terkait dengan rangkaian perbuatan dari tersangka,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jl Kuningan Persada, Senin (13/1/2020).
Ali mengatakan tim KPK juga menggeledah rumah dinas Wahyu. Ali menuturkan bukti dokumen itu nantinya akan dikonfirmasi ulang saat proses penyidikan.
“Nanti akan kami konfirmasi lebih lanjut oleh penyidik untuk membuktikan rangkaian perbuatan oleh tersangka,” ucapnya. (RED.WILL)