Ali mengatakan pihaknya akan segera mengajukan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM terkait pencekalan Harun ke luar negeri.
“Sejauh ini belum (pencekalan). Namun, sesuai kewenangan KPK di UU, akan segera dilakukan,” ujar Ali. (RED.WILL)
Ali mengatakan pihaknya akan segera mengajukan surat ke Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM terkait pencekalan Harun ke luar negeri.
“Sejauh ini belum (pencekalan). Namun, sesuai kewenangan KPK di UU, akan segera dilakukan,” ujar Ali. (RED.WILL)
Petugas mendapati bekas ladang ganja yang diyakini sudah dipanen sebelumnya. Hal ini ditandai dengan sisa-sisa…
Herborist, brand produk kecantikan berbahan alami, menjadi salah satu contoh sukses dalam memanfaatkan ekosistem kreatif…
Nasrullah menegaskan bahwa angka tersebut hanya bersifat sementara dan KPK akan melakukan perhitungan lebih lanjut….
Sementara itu, dalam persidangan, Sukena menjelaskan bahwa ia memperoleh landak tersebut dari mertuanya, yang menemukan…