Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terjaring OTT KPK

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan ditangkap KPK.

Jatim1.com – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan, Rabu (8/1/2020). Kali ini yang terjaring merupakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

“Iya, tadi siang KPK, ada giat OTT kepada yang diduga seorang Komisioner KPU berinisial WS,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).

Untuk diketahui, satu-satunya Komisioner KPU berinisial WS adalah Wahyu Setiawan.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan OTT itu menjaring pemberi sekaligus penerima suap. Namun Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT itu.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka. (RED.WILL)

Exit mobile version