Adi juga mengatakan bahwa Natuna telah ditetapkan oleh UNCLOS (United Nation Convention on The Law of The Sea) sebagai perairan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) Indonesia. “Permasalahan ini pada dasarnya dapat selesai jika China maupun Indonesia sama-sama dapat memahami landasaan Hukum ZEE yaitu UNCLOS, dengan demikian perihal batas-batas yang telah diatur didalamnya sudah tidak dapat ditawar lagi” Kata Adi. Beliau juga menegaskan bahwa pemerintah harus tegas dalam mengambil sikap dan langkah agar kedaulatan Indonesia tetap terjaga.
Jatim Institute Dorong Pemerintah untuk Tegas Soal Natuna

Read Also
Recommendation for You
Dari sisi rekam jejak, ia dikenal memiliki kepemimpinan religius, aktif dalam pemberdayaan ekonomi umat melalui…
Jatim1.com – Pondok Pesantren Al Ibrohimy menggelar kegiatan Haul Masyayikh dan Reuni Akbar Ikatan Alumni…
Jatim1.com-Pelayanan mudik bagi warga Jawa Timur yang berada di perantauan kembali menjadi sorotan menjelang arus…
Sementara itu, Wakil Ketua HIMAPRODI MAZAWA 2026, Aurea Rita Neva, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor…
Dalam perspektif relasi kekuasaan, ia menegaskan bahwa pelaksanaan kewenangan aparat penegak hukum harus berlandaskan prinsip…