Tragedi Penyusupan Kapal, Mahfud MD : Negoisasi Tidak Perlu !

konferensi pers Dies Natalis Universitas Brawijaya ke-57, di Gedung Samantha Krida, Kota Malang

“Keputusan UNCLOS tahun 1982 yang menyatakan bahwa Natuna merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia sudah final. Hukum laut Internasional itu dibuat oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Artinya, China harus menghormati keputusan itu. Tak ada konflik di perairan ini. Sudah jelas sepenuhnya milik Indonesia berdasarkan konvensi Internasional tahun 1982,” Ujar Mahfud MD.

Diterangkan Mahfud, Indonesia jelas berbeda dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya yang memiliki konflik perbatasan dengan China. Indonesia tidak pernah memiliki konflik dengan Negeri Tirai Bambu ini. Sehingga negosiasi dianggap tidak perlu, karena justru akan menguntungkan China.

“China memang punya konflik perbatasan dengan negara lain, dengan Vietnam, Malaysia, Brunei, Thailand, dan Filipina, itu konflik dengan China. Indonesia tidak pernah konflik dengan China, negara-negara lain sudah diputuskan pada bulan Juli tahun 2016. Atau 2,5 tahun lalu bahwa China tidak punya hak untuk mengklaim daerah-daerah tersebut,” Ujar Mahfud MD.

Exit mobile version