Indahkan Perpres Nomor 80 Tahun 2019, Khofifah Gelar Rakor OPD di Bandara Juanda

Rapat Koordinasi bersama OPD

“OPD Pemprov Jatim harus bergerak cepat terhadap penyelenggaraan kegiatan program prioritas yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, kita harus konsisten bahwa anggaran yang tersedia diperuntukan bagi pelayanan kepada masyarakat agar tingkat kesejahteraan masyarakat semakin baik dan meningkat,” imbuhnya.

Terkait penajaman Perpres 80 Tahun 2019, Mantan Menteri Sosial era Presiden Jokowi pada Kabinet Kerja menekankan kepada setiap OPD untuk segera melakukan koordinasi dan membuka komunikasi secara intens dengan kementrian terkait agar pada Tahun 2020 bisa terlaksana dengan dan terarah.

“Kita targetkan awal Tahun 2020 dapat melakukan roodshow di beberapa  kementerian dalam rangka mensinkronkan  beberapa rencana proyek  yang telah disusun  dalam Perpres 80 Tahun 2019 tersebut,” tutupnya. (ari)

Exit mobile version