Sebelumnya, Kejagung menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa PT Jiwasraya menempatkan 95 persen sahamnya di perusahaan yang berkinerja buruk. Dugaan awal potensi kerugian negara akibat kasus ini, sebesar Rp 13,7 triliun. (J1AA12)
Usai Periksa Mantan Dirut Jiwasraya, Kejagung Kembali Periksa 3 Orang Lain

Recommendation for You
Koordinator Daerah BEM Nusantara Jawa Timur, Helvin Rosiyanda Putra, menekankan bahwa mahasiswa menolak segala bentuk…
Sebagai bentuk apresiasi, panitia menyerahkan cinderamata kepada para pembicara, dilanjutkan sesi foto bersama. Usai rangkaian…
Sebelum pemaparan materi, Muhammad Raihan Ayman Rachim selaku Koordinator Dusun menyampaikan terima kasih kepada seluruh…
Kegiatan sosialisasi dikemas secara interaktif melalui permainan edukatif yang menarik. Para siswa dibagi ke dalam…