Sebelumnya, Kejagung menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa PT Jiwasraya menempatkan 95 persen sahamnya di perusahaan yang berkinerja buruk. Dugaan awal potensi kerugian negara akibat kasus ini, sebesar Rp 13,7 triliun. (J1AA12)
Usai Periksa Mantan Dirut Jiwasraya, Kejagung Kembali Periksa 3 Orang Lain
Read Also
Recommendation for You
Petugas mendapati bekas ladang ganja yang diyakini sudah dipanen sebelumnya. Hal ini ditandai dengan sisa-sisa…
Sementara itu, dalam persidangan, Sukena menjelaskan bahwa ia memperoleh landak tersebut dari mertuanya, yang menemukan…
Sementara itu, pengacara Karina, Gerry Kiven, tetap yakin bahwa ada unsur penggelapan. Menurutnya, mobil hilang…