Usai Periksa Mantan Dirut Jiwasraya, Kejagung Kembali Periksa 3 Orang Lain

Kantor PT Asuransi Jiwasraya
Kantor PT Asuransi Jiwasraya

Sebelumnya, Kejagung menemukan adanya dugaan korupsi di PT Jiwasraya. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa PT Jiwasraya menempatkan 95 persen sahamnya di perusahaan yang berkinerja buruk. Dugaan awal potensi kerugian negara akibat kasus ini, sebesar Rp 13,7 triliun. (J1AA12)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *