“Iya, saya ganti karena ada tugas khusus dan mobil tersebut dibuat operasional kegiatan Sat Pol PP Kota Surabaya,” Ujar Kasat Pol PP Kota Surabaya, Irvan Widianto saat ditemui di ruang kerjanya. Minggu, (29/12/2019).
Irvan menambahkan, ketika mobil tersebut dibuat operasional melaju di jalan raya, polisi mengetahuinya dan tidak ada pelanggaran.
“Kecuali mobil dinas tersebut saya ganti Nopolnya baru bermasalah. Kan cuma diganti warnanya. Jelas itu masih mobil dinas,” Sambungnya.