Menurut Presiden Jokowi, hal ini dilakukan sebagai bentuk pemercepatan proses eksekusi di lapangan usai rancangan tersebut disetujui DPR. RUU Omnibus Law sendiri menyangkut 11 klaster yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga.
“Saya minta visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas agar dijaga konsistensinya, harus betul-betul sinkron, terpadu,” ungkap Presiden. (J1AA12)