Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menjelaskan tentang regulasi turunan dari Omnibus Law. Yakni dalam bentuk rancangan Peraturan Pemerintah (PP), revisi PP, atau rancangan peraturan presiden.
“Harus dikerjakan secara paralel bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksanaannya sebagai sebuah regulasi yang solid, tapi juga memudahkan pemangku kepentingan memahami arsitektur besar dari Omnibus Law yang kita kerjakan,” tegas Presiden Jokowi.