Dari hasil pendataan, para wanita Pemandu Lagu itu bukan warga Kabupaten Madiun dan semuanya adalah pendatang. Semuanya berasal dari luar Kabupaten Madiun.
Sementara itu terkait sanksi bagi kedua tempat hiburan itu, Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Madiun, masih akan menggelar rapat juga terkait legalitas kedua karaoke tersebut. Jika memang tidak mengindahkan peraturan, kaji Mbing tidak segan-segan untuk menutupnya.