Wakil Bupati Buton Utara Tersangka Pencabulan Anak

Ilustrasi Pencabulan Anak

Jatim1.com – Muna – Wakil Bupati Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ramadio ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak oleh penyidik Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Muna.

Pihak kepolisian telah mengirim surat izin ke Kementerian Dalam Negeri guna keperluan pemeriksaan dan penangkapan terhadap tersangka.

“Berkaitan dengan pejabat publik, kita tetap melaksakan SOP, bahwa melalui mekanisme perizinan ke Kemendagri untuk menindaklanjuti kegiatan oleh penyidik karena yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho.

Kasus eksploitasi dan pencabulan itu terkuak setelah korban yang masih duduk di bangku SMP melaporkannya kepada polisi.

Pencabulan terhadap anak berusia 14 tahun ini terjadi dua kali pada Juni 2019. Korban, menurut AKBP Debby, mengadu ke orang tua hingga akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Bonegunu pada 26 September 2019.

Ironisnya, korban diduga dijual Lismawati yang tak lain adalah bibi korban seharga Rp 2 juta. Kini tersangka Lismawati ditahan polisi atas dugaan perdagangan manusia dan eksploitasi anak. (RED.WILL)

Exit mobile version