BPJS Kesehatan : Laporkan RS Yang Wajibkan Fotokopi KTP Untuk Peserta BPJS

Cangkruk Bareng Media dan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Tahun 2019 yang digelar di Primarasa Manyar Kertoarjo, Manyar Sabrangan, Mulyorejo, Surabaya, Jum’at (20/12/2019).

Jatim1.com – Surabaya – Cangkruk Bareng Media dan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Tahun 2019 yang digelar di Primarasa Manyar Kertoarjo, Manyar Sabrangan, Mulyorejo, Surabaya, Jum’at (20/12/2019). Dalam pemaparan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya, Herman Dinata Miharjda meminta masyarakat melaporkan jikalau ada Rumah Sakit (RS) yang masih mewajibkan fotokopi KTP dan identitas lainnya, dalam melayani peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  OPPO Kuasai Pasar Smartphone Indonesia di Kuartal III 2019

“Tolong sampaikan pada kami, RS mana yang masih memberlakukan fotokopi KTP dalam melayani pasien BPJS. Kami akan tegur hingga manajemen RS yang bersangkutan,” Ujar Herman Dinata Miharjda.

Lanjut Herman, selain kuno, di era digital serba online dan jaringan seperti saat ini, sudah bukan zamannya lagi mempersulit layanan kesehatan. Pasien berhak mendapat pelayanan kesehatan karena setiap bulan rutin membayar iuran.

Baca Juga :  Airlangga Hartarto Pilih Tidak Ekspor Benih Lobster

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *