Kontainer Batu Bata Berisi Mobil Mewah

Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau penyelundupan mobil mewah

Jatim1.com – Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan kembali mengungkap penyelundupan motor gede (moge) dan mobil mewah. Aksi ini tercatat sudah dilakukan sejak 2016 hingga 2019.

Modus yang digunakan para pelaku pun beragam, salah satunya adalah memalsukan nama barang. Ada tujuh perusahaan yang ditetapkan sebagai pelaku. Salah satunya menyebut motor dan mobil mewah itu sebagai batu bata.

“Berbagai modus digunakan dalam tangkapan kali ini. Importasi kendaraan diberitahukan dalam dokumen sebagai batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas,” kata Sri Mulyani di Terminal Petikemas Koja, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019).

Baca Juga :  Pemira Dibatalkan Rektor, Dimana Demokrasi bagi Mahasiswa UM?

Untuk memastikan jenis barang yang sebenarnya, kata Sri Mulyani, petugas melakukan hi-co scan kontainer dan mendapati barang yang diimpor berupa kendaraan roda empat. Untuk selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menyebut ada tujuh perusahaan yang terlibat dalam kasus penyelundupan kendaraan mewah ini, yaitu PT SLK, PT TJI, PT NILD, PT MPMP, PT IRS, PT TNA, dan PT TSP.

Baca Juga :  Patuhi Protokoler Kesehatan, Aliansi Rakyat Demokrasi Jawa Timur Deklarasi Dukung Pilkada Serentak 2020

“Perusahaan-perusahaan tersebut mengimpor mobil dan motor mewah dari negara Singapura dan Jepang,” ungkapnya. (RED.WILL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *