Target BSSN Terkait Regulasi Keamanan Siber Harus Sah Tahun 2020

Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber Dan Sandi Negara (BSSN), Ronald Tumpal pada acara seminar di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Selasa, (17/12/2019).

Jatim1.com – Nasional – Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber Dan Sandi Negara (BSSN), Ronald Tumpal menargetkan regulasi keamanan siber ini akan disahkan pada tahun 2020 mendatang. Kebutuhan adanya regulasi keamanan siber terungkap pada seminar hubungan internasional bertema, “Development of Powers: Emerging Digital sector and the Double-edge of Cyber Security” yang diadakan di Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Selasa, (17/12/2019).

“Negara ini terlalu carut marut siber karena banyak sekali sekali berita bohong  meskipun dalam hal security system sudah naik dari posts 70 menjadi 41 dunia. Masyarakat kita sudah terlanjur tidak peduli dengan kebenaran dan hanya ingin eksis di social media. Untuk itu, regulasi cyber security sedang kita godok dan targetnya 2020 sudah selesai dan dapat disahkan,” Ujar Ronald Tumpal.

Ia mengatakan, regulasi keamanan siber ini juga diperuntukkan melindungi negara dalam menghalau serangan-serangan siber dari luar. Serangan siber juga harus menjadi perhatian terutama bagaimana cyber security strategy yang dimiliki oleh pemerintah untuk melindungi diri dari serangan siber dari luar.

Exit mobile version