Jatim1.com – Jakarta – Nadiem Makarim Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan kebijakan baru untuk sistem pendidikan di Indonesia. Dirinya mengusung konsep ‘Merdeka Belajar’. Dalam kebijakan baru ini memuat penghapusan Ujian Nasional (UN) hingga pelonggaran sistem zonasi pada PPDB 2020.
“Ada empat inisiatif Merdeka Belajar yang akan kita laksanakan, empat jenis kebijakan perubahan yang sangat penting,” kata Nadiem di Rapat Koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, di Hotel Bidakara, Jl Jenderal Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Ini adalah perubahan yang dijalankan Nadiem. Dia sadar, perubahan ini bakal menemui tantangan namun harus tetap dijalankan.
“Ini adalah ronde pertama merdeka belajar. Tidak ada perubahan yang nyaman-nyaman saja, semua perubahan itu pasti ada tantangannya,” kata Nadiem.
Terdapat 4 pokok kebijakan ‘Merdeka Belajar’ yang diambil Nadiem. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diganti menjadi ujian asesmen guna untuk menilai kompetensi yang dimiliki siswa. Ujian Nasional yang ditiadakan dan diubah menjadi Asesmen yang berkaitan dengan kemampuan literasi, kemampuan numerik, dan berdasar karakter yang dimiliki siswa.
Arah kebijakan lainnya yaitu pembuatan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara efektif dan efisien oleh guru. Sebelumnya RPP dinilai terlalu kaku dan hanya menghabiskan waktu pengerjaan. Kebijakan terakhir mengenai pengaturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi. Kebijakan PPDB akan lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah. Daerah akan diberi kewenangan untuk mengatur prosentase jalur PPDB zonasi. (RED.WILL)