Hak – hak Asasi Manusia kelompok minoritas dan kelompok rentan ini dapat kita misalan seperti kelompok minoritas agama, kepercayaan, dan peribadatan merupakan kelompok yang paling sering mendapat atau bahkan menjadi sasaran arogansi kelompok yang berkepentingan, kelomok bisnis, atau kelompok massa. Dan bahkan, dalam kelompok rentann tersebut juga terdapat anak – anak, perempuan dan orang tua. Kita ketahui bersama, saudara kita di papua juga kurang diperhatikan mengenai pemenuhan Hak Asasi Manusianya. Hak – hak sosial, kemanan, politik, dan sipil masih rburuk. Index pembangunan manusia di Papua masih dan tetap menjadi terendah sepanjang 10 tahun terakhir. Sedikit respon pemerintah mengenai ini hanya sebatas pembangunan ekonomi, membangun dan menyambungkan aspal, dan rekonsiliasi melalui bakar batu. PR bersama pemerintah Indonesia juga dikaitkan dengan kasus Munir yang secara hukum telah selesai, namun secara moril dan unsur kemanusian belum dapat diselesaikan secara sepenuhnya oleh Pemerintah melalui hukum Indonesia. Tidak hanya itu, kasus semanggi, Salim Kancil dan Papua merupakan isu HAM yang tidak dapat diselesaikan secara hukum saja namun harus secara moril dan perbaikan secara progresif terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia. Aparat dan Masayarakat harus bersatu padu melindungi hak – hak yang telah dijamin dalam undang – undnag dan telah diakui oleh dunia global.
Bangsa besar harus malu jika tidak bisa menyelesaikan permasalah HAM di negara nya sendiri, menjadi perhatian Internasional dan perbincangan hangat bahwa bobroknya penegakan dan pengusutan Kasus HAM menjadi tugas rumah bersama. Mahasiswa juga harus turut andil dalam hal semacam ini, memperjuangkan Hak Rakyat, Hak Manusia merupakan tugas mulia yang tidak didapat dalam pembelajaran formal. Melalui jalur akdemisi dan aksi, mahasiswa berperan secara taktis dan strategis memperingatkan pemerintah dan dunia untuk menjaga hubungan baiknya dengan Hak – hak manusia. Mahasiswa sepatutnya dapat menilai melalui berbagai kajian, riset, studi dan diskusi secara masif guna tercapainya Hak Asasi Manusia yang semestinya. Ketik melantangkan suara Hak Asasi Manusia harus dilepaskan unsur – usnur politik yang merusak tatanan mahasiswa karna adanya kepentingan yang tidak sehat. Perjuangan Akdemisi, Aksi dan lainnya harus melepaskan kulit politik yang menempel pada setiap insan Mahasiswa. Semoga dengan adanya peringatan hari Hak Asasi Manusia sedunia ini menjadi tolak ukur keberhasilan penegakan HAM di Indonesia, dan juga menjadi tolak ukur berhasilnya peran mahasiswa dalam menjaga dan memperjuangkan Kebenaran di bumi pertiwi.