Jatim1.com – Jakarta – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto menyampaikan rencananya terkait skema Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpeluang mendapat tambahan libur di luar sabtu dan minggu. Hal ini dimungkinkan dengan konsep Flexible Working Arrangement (FWA) Yang memberikan jam kerja fleksibel (flexy time).
PNS Akan Dapat Libur Hari Jum’at, Benarkah ?
Recommendation for You
Jatim1.com- Informasi mengenai perombakan kabinet oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin menguat. Kabar yang beredar…
Jatim1.com- Program digitalisasi layanan publik Smart Kampung Banyuwangi menjadi pembahasan dalam forum ASEAN Smart City…
Jatim1.com-Departemen Kesehatan (Depkes) membutuhkan sekitar 5.500 tenaga kesehatan untuk ditempatkan di empat rumah sakit besar…
Jatim1.com-Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) 2023, Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Barat…
Jatim1.com-Badan Pangan Nasional (NFA) mengumumkan adanya perubahan data terkait penerima bantuan beras 10 kilogram, dengan…