Sekolah yang berada dibawah naungan Kemendikbud, dapat melakukan registrasi akun LTMPT dengan memasukkan kombinasi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Sedangkan, sekolah yang berada dibawah Kementerian Agama dapat melakukan registrasi pada akun LTMPT dengan memasukkan kombinasi NPSN dan Kode Education Management Information System (EMIS).
“Untuk bisa melakukan login akun LTMPT, siswa hanya perlu memasukkan kombinasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan tanggal lahir,” tambah Ravik.