Sabu Seberat 5260,7 gram Dimusnahkan BNNP Jawa Timur

Pemusnahan Sabu Rabu (27/11/2019).

Jatim1.com – Surabaya – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1082,7 gram. Hal ini disampaikan oleh Kepala BNNP Jatim, Bambang Priambada Rabu (27/11/2019).

Dari tangan tersangka Rizal yang ditangkap di daerah Juanda dekat kantor Bazarnas, Sedati Sidoarjo, Senin (23/09) sekitar pukul 17:30 WIB, petugas mendapatkan barang bukti 3 poket sabu masing masing seberat 13 gram, 15,2 gram, dan 8,9 gram sabu yang disembunyikan didalam kotak rokok sampoerna Mild disimpan didalam saku celananya,”Ujar Bambang Rabu, (27/11/2019).

Bambang juga menambahkan, dalam penangkapan tersebut, petugas terus melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan ditempat kosnya di daerah Perum Putri Juanda Desa Pepe Kecamatan Sedati Sidoarjo. Di tempat kosnya tersangka, petugas kembali menyita barang bukti 16 poket sabu seberat 1.082,7 gram.

Exit mobile version