MEMAKNAI KETELADANAN GURU DALAM BINGKAI PENDIDIKAN NASIONAL

Melandri saat Perjalanan di Bukit Wilis
Ucapan Selamat Hari Guru oleh Melandri saat Perjalanan di Bukit Wilis

Guru yang memiliki peran penting dalam menentukan generasi bangsa kedepannya tidak mendapatkan keadilan yang semestinya, adil dalam arti mendapatkan kesejahteraan yang seharusnya, mendapatkan kehormatan bukan suatu penghinaan dan adil dalam artian kebermanfaatannya. Indonesia memiliki kurang lebih 300ribu sekolah dengan komposisi guru sebanyak 2,7 juta orang yang menyertainya. Guru memiliki tugas yang amat berat, mencerdaskan kehidupan bangsa demi tercapainya cita –cita bangsa Indonesia itu sendiri. Peran guru diharapkan tidak hanya untuk mengajar, membentuk karakter, mentoring dan sebagainya. Tapi dapat memberikan pemahaman terhadap siswa untuk menyadari bahwa merekalah pemegang kunci emas Indonesia di masa yang akan datang. Peran guru tidak dapat disingkirkan dengan apapun, bahkan dengan Teknologi seperti Artificial Intellegence ( AI ) atau aplikasi berbasis pendidikan yang ditawarkan ke publik.

Baca Juga :  Deretan Gubernur Terpegah dan Tervokal di Tahun 2019, Siapa saja ?

Guru memiliki memori sendiri, yang tidak dapat ditiru oleh teknologi. Pendekatan secara emosional, dalam bahasa jawa guru memiliki Akronim “ Digugu lan Ditiru “ yang dapat diartikan dapat dipercaya dan diikuti. Bagaimanapun juga, Indonesia tidak akan mencapai perkembangan sampai sekarang jika tidak ada peran pendidikan yang dihantarkan oleh seorang guru. Jasa yang begitu besar, jasa yang begitu tidak dapat dilupakan atau bahkan tidak dapat digantikan. Maka dari itu, Guru sepatutnya diperjuangkan haknya, diperjuangkan jasanya agar tidak melukai sejarah perjuangan Indonesia yang tidak lepas dari perannya. Kebijakan, peraturan, dan budaya yang seharusnya tidak menekan guru untuk menjadi seakan – akan tidak berdaya melakukan inovasi atau tindakan yang dapat mengubah bangsa sepatutnya diperhatikan oleh semua pihak. Jutaan harapan – harapan bangsa lahir dari rahim seorang guru yang mendidiknya, mengayominya, merawatnya seperti anak kandungnya sendiri. Guru tidak untuk dihina, ditekan ataupun dihilangkan, namun guru harus di jaga eksistensinya untuk perubahan bangsa Indonesia menuju Generasi Emas Indonesia.

Baca Juga :  MenPAN-RB Penuhi Panggilan Presiden Bahas Perbaikan Rekrutmen CPNS

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *