Sebagaimana yang diketahui, tiga Komisioner KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M. Syarif telah mengajukan uji materi atau judicial review terkait UU KPK pada Rabu (20/11) lalu. Selain mereka, diketahui ada sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan dirinya sebagai Tim Advokasi UU KPK yang juga mengajukan gugatan.
Soal Gugatan UU KPK, Wapres Ma’ruf Amin Sebut Itu Hak Pimpinan KPK

Recommendation for You
“Golkar Institute sudah berjalan lima tahun. Kita sudah menyelenggarakan 18 kali program Young Political Leaders….
Peluncuran website juga selaras dengan program Rumah Curhat yang diresmikan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya….
“Kesadaran hukum adalah pondasi dari ketertiban masyarakat. Sosialisasi ini merupakan langkah nyata dalam membangun budaya…
Berikut adalah 7 tuntutannya : 1. Tumpang tindihnya Kewenangan dalam Rancangan Undang – Undang KUHAP…