Sebagaimana yang diketahui, tiga Komisioner KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M. Syarif telah mengajukan uji materi atau judicial review terkait UU KPK pada Rabu (20/11) lalu. Selain mereka, diketahui ada sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan dirinya sebagai Tim Advokasi UU KPK yang juga mengajukan gugatan.
Soal Gugatan UU KPK, Wapres Ma’ruf Amin Sebut Itu Hak Pimpinan KPK
Recommendation for You
Menanggapi kabar tersebut, Yasonna Laoly menyatakan bahwa ia siap jika memang terkena reshuffle. “Apakah saya…
“Program Smart Kampung memudahkan pelayanan publik hingga tingkat desa, dipadukan dengan pemberdayaan masyarakat. Tujuannya adalah…
Dia menjelaskan bahwa Depkes membutuhkan tenaga kerja yang beragam, termasuk dokter umum, spesialis, perawat, apoteker,…
Mohamad Hartono, Kepala BBGP Jawa Barat, menegaskan pentingnya peran guru dan tenaga kependidikan dalam mencerdaskan…
Rachmi menyoroti tiga aspek yang perlu diperkuat berdasarkan hasil evaluasi tersebut, yaitu pemutakhiran data penerima,…