Selain itu, Kementerian PUPR juga telah menerbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1013/KPTS/M/2019 tentang batasan lebar kaveling rumah sejahtera tapak Yang Diperoleh Melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dan lebar kaveling rumah tapak umumm yang diperoleh melalui program BP2BT. (HA)
Pemerintah Mempermudah Kepemilikan Rumah Bersubsidi
Recommendation for You

Kegiatan “Refleksi September Hitam” ini bukan sekadar mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi wadah pembelajaran,…

Sebelum pemaparan materi, Muhammad Raihan Ayman Rachim selaku Koordinator Dusun menyampaikan terima kasih kepada seluruh…

Dengan terselenggaranya kegiatan “Remaja Hebat Sadar Hukum” ini, diharapkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda…

Antusiasme warga terlihat dalam sesi diskusi. Beberapa warga menyampaikan pertanyaan tentang proses balik nama ahli…








