Selain itu, Kementerian PUPR juga telah menerbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1013/KPTS/M/2019 tentang batasan lebar kaveling rumah sejahtera tapak Yang Diperoleh Melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dan lebar kaveling rumah tapak umumm yang diperoleh melalui program BP2BT. (HA)
Pemerintah Mempermudah Kepemilikan Rumah Bersubsidi
Recommendation for You
“Ya tidak ada masalah, tinggal beberapa hari lagi. Malah bisa siap-siap bersih-bersih lebih awal,” kata…
Sementara itu, Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Amran, mengatakan Banyuwangi dipilih menjadi salah…
“Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di seluruh…
“Apresiasi guru dan tenaga kependidikan dirancang dengan harapan agar para guru dan tenaga kependidikan di…
Rachmi juga mengumumkan langkah-langkah lain, termasuk penyediaan hotline dan unit khusus untuk menangani pengaduan masyarakat,…