Pemerintah Mempermudah Kepemilikan Rumah Bersubsidi

Selain itu, Kementerian PUPR juga telah menerbitkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1013/KPTS/M/2019 tentang batasan lebar kaveling rumah sejahtera tapak Yang Diperoleh Melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dan lebar kaveling rumah tapak umumm yang diperoleh melalui program BP2BT. (HA)

Baca Juga :  Tambahan 5.500 Tenaga Kesehatan untuk Rumah Sakit Pemerintah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *