Menurut John Wempi Wetipo selaku Wakil Menteri PUPR, pemerintah melalui Kementerian PUPR memberikan pelonggaran pada persyaratan program BP2BT dengan menerbitkan peraturan Menteri PUPR Nomor 13/PRT/M/2019 tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan.
Pemerintah Mempermudah Kepemilikan Rumah Bersubsidi

Recommendation for You

Selanjutnya, Rektor Universitas Katolik Darma Cendika, Dr. Victor Imanuel Williamson Nalle, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi…

“Golkar Institute sudah berjalan lima tahun. Kita sudah menyelenggarakan 18 kali program Young Political Leaders….

Peluncuran website juga selaras dengan program Rumah Curhat yang diresmikan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya….

“Kesadaran hukum adalah pondasi dari ketertiban masyarakat. Sosialisasi ini merupakan langkah nyata dalam membangun budaya…