“Tujuannya adalah, sebagaimana Rencana Strategi (Renstra) BNN dalam jangka panjangnya untuk menyelamatkan masyarakat dari kejahatan narkotika di wilayah Surabaya. Karena hasil analisa dan evaluasi BNNK Surabaya, korban narkotika sudah cukup serius,” ujarnya saat diwawancarai awak media di Ruang Multifungtion Lt. 1 BG Junction Mall, Surabaya. Kamis, (14/11/2019).
Dalam catatannya, BNNK Surabaya sangat prihatin dengan kasus peredaran gelap narkotika yang merupakan kejahatan sembunyi-sembunyi. Sejauh ini tahun 2019 sampai bulan November tercatat ada 1200 kasus dan total tersangkanya sebesar 1700 orang.