Bamsoet: PAN Setuju Dilakukannya Amandemen Terbatas UUD 1945

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (batik hijau) berada di Sekretariat PAN, Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (batik hijau) berada di Sekretariat PAN, Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Jatim1.com – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan bahwa PAN termasuk salah satu partai politik yang setuju dilakukannya amandemen terbatas UUD 1945. Sementara itu, partai politik seperti Golkar hingga PKS disebut Bamsoet belum menentukan sikap terkait amandemen tersebut.

“PAN masuk dalam barisan, tadi juga dipertegas kembali oleh PAN bahwa PAN tetap berada dalam posisi yang mendorong dilakukannya amandemen terbatas dan perlunya dihadirkannya kembali GBHN (Garis Besar Haluan Negara) dalam sistem konstitusi kita,” terang Bamsoet di Sekretariat PAN, Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/11) malam kemarin.

“Sementara yang masih belum mengambil sikap yang sama antara lain partai saya sendiri, Partai Golkar, yang masih mendorong GBHN bisa di dalam undang-undang, begitu juga dengan Demokrat dan PKS,” tambah Bamsoet.

Exit mobile version