Bamsoet: PAN Setuju Dilakukannya Amandemen Terbatas UUD 1945

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (batik hijau) berada di Sekretariat PAN, Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (batik hijau) berada di Sekretariat PAN, Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Bamsoet mengatakan pihaknya akan tetap terbuka untuk mendengar aspirasi publik terkait arah konstitusi ke depan. Bamsoet menegaskan bahwa MPR tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan terkait amandemen tersebut.

“Sekarang kita lemparkan seluruhnya, dan kita buka seluas-luasnya kepada publik atau masyarakat untuk menyampaikan kepada kami di MPR, kira-kira arah konstitusi kita ke depan ini akan kita bawa ke mana. Tentu kami di MPR tidak akan gegabah dan akan cermat betul dan akan sangat mendalami betul aspirasi yang berkembang di masyarakat, karena kami tahu dampaknya apabila keputusan ini salah diambil,” jelas Ketua MPR RI ini.

Exit mobile version