Hakim Ketua Krisnugroho sebelumnya menyatakan bahwa Jefri terbukti bersalah dan dihukum menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama tujuh bulan. Jefri Nichol terbukti telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Divonis 7 Bulan Rehabilitasi, Jefri Nichol Lega
Recommendation for You

Dalam berbagai laporan resmi, disebutkan bahwa ekonomi Jawa Timur mengalami peningkatan. Namun pertanyaannya: apakah benar…

Selanjutnya, Rektor Universitas Katolik Darma Cendika, Dr. Victor Imanuel Williamson Nalle, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi…

“Golkar Institute sudah berjalan lima tahun. Kita sudah menyelenggarakan 18 kali program Young Political Leaders….

Peluncuran website juga selaras dengan program Rumah Curhat yang diresmikan oleh Fakultas Hukum Universitas Brawijaya….








