Jatim1.com, Surabaya – Kasus robohnya SDN Gentong Pasuruan menjadi sorotan banyak pihak. Polisi telah melakukan penyelidikan mengenai rusaknya konstruksi atap bangunan sekolah tersebut.
Sebelumnya polisi telah menangkap dua tersangka dari pihak kontraktor, yakni SE dan DM. Saat tersangka diinterogasi oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, apakah ada perencana atau tersangka baru, mereka tidak menampiknya. Mereka menyebut ada pihak dari ASN ikut merencanakan penggunaan dana renovasi gedung SDN Gentong yang tidak sesuai dengan pengajuan.
SDN Gentong Pasuruan diketahui roboh hingga menyebabkan dua orang meninggal dan belasan lainnya terluka. Diketahui konstruksi bangunan yang tak sesuai dengan standar menjadi penyebab ambruknya bangunan tersebut.
“Pasti ada lebih dari satu tersangka,” kata Frans Barung Mangera saat dimintai konfirmasi di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (12/11/2019).
Barung menyampaikan bahwa Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan akan mengumumkan secara langsung siapa tersangka baru tersebut. Pengumuman ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
Menurut Barung, indikasi korupsi ini terungkap dari hasil laboratorium forensik dan hasil ekspose material. Karena bahan-bahan yang digunakan untuk membangun berbeda dan berkualitas rendah dari pada yang dianggarkan.
“Kasus yang terjadi di bidang pidana korupsinya pijakannya dua, hasil laboratorium dan hasil dari ekspose material dan konstruksi. Nanti akan diumumkan oleh Kapolda Jawa Timur. Kalau tindak pidana korupsi itu menyangkut tentang dua hal yang sudah saya jelaskan, itu mereka yang merencanakan dan mereka yang melaksanakan. Pelaksananya sudah kita tahan kok, tinggal perencana,” ujarnya. (RED.WILL)