BK DPRD Surabaya Telah Akhiri Polemik Pelemparan RAPBD 2020

Anggota Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi dan Kepala Diskominfo Surabaya, M. Fikser bermaafan disaksikan anggota Ketua DPRD Kota Surabaya, dan Badan Kehoramtan (BK) DPRD Kota Surabaya di ruang kerja Ketua DPRD Kota Surabaya
Anggota Fraksi PSI DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi dan Kepala Diskominfo Surabaya, M. Fikser bermaafan disaksikan anggota Ketua DPRD Kota Surabaya, dan Badan Kehoramtan (BK) DPRD Kota Surabaya di ruang kerja Ketua DPRD Kota Surabaya

“Saya kecewa tetapi saya sudah memaafkan,” terang Fikser.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwiyono mengatakan bahwa anggota dewan semestinya bertindak sopan dalam menyampaikan pendapat atau tanggapan. Hal tersebut sudah diatur dalam Tata Tertib DPRD Kota Surabaya bahwa seorang anggota dewan dalam menyampaikan pendapatnya harus sopan dan tertib.

“Anggota dewan memang harus kritis. Akan tetapi, bukan berarti boleh marah-marah sekenanya. Tetap ada tatanannya. Ada aturannya,” ujar Ketua DPRD Kota Surabaya itu. (J1AA12)

Exit mobile version