Akan tetapi, suasana di dalam “Gedung Setan” tak seperti rumah indah yang nyaman pada umumnya. Gedung ini terdiri dari 40 ruang yang dijadikan kamar. Kamar Sutikno sendiri berukuran 3×6 meter. Dinding-dindingnya dipenuhi sarang laba-laba dan debu, serta atap kayunya mulai lapuk. Walau begitu, anak-anak penghuni “Gedung Setan” tetap merasa nyaman tinggal di dalamnya.
Gedung Setan ini telah berusia sekitar 2 abad, yang menjadikannya masuk sebagai kategori bangunan cagar budaya. Meski begitu, kata Sutikno, Pemerintah Kota Surabaya tak bisa ikut merevitalisasi.
“Menurut Peraturan Daerah tentang bangunan cagar budaya hanya aset-aset negara yang bisa diperbaiki. Gedung ini kan dulunya milik pribadi. Jadi tidak bisa,” tambah Sutikno.
Begitu pun demikian dengan Sutikno dan warga lainnya, masih setia tinggal di gedung tua ini. Untuk kamar mandi, warga biasa menggunakan kamar mandi bersama. Untuk setiap kepala keluarga, dikenakan iuran yang relatif murah hanya Rp 15 ribu per bulan.