Pembuatan STNK berbentuk kartu ini muncul setelah peluncuran Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) yang tertanam chip dan berbagai fitur elektronik di dalamnya. Wacana STNK berchip ini juga tidak jauh berbeda dengan Smart SIM, Chip dikonsep agar dapat digunakan sebagai alat pembayaran, misal pembayaran tol, parkir, belanja dan sebagainya.
Halim juga mengungkapkan bahwa STNK yang berbentuk kartu merupakan hasil improvisasi Kepolisian dalam hal penyimpanan data kendaraan. Data pemilik kendaraan akan tersimpan secara elektronik. Bahkan, pemblokiran STNK pun bisa dilakukan secara cepat dan online.