Jatim1.com – Malang – Kepolisian Resort Malang Kota berhasil ungkap modus baru dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Dimana, para pelaku mengincar korban yang menjual kendaraan via situs jual beli online atau daring.
Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura menjadi calon pembeli dan mendatangi rumah korban yang menjual kendaraan bermotor roda dua secara daring.
“Tersangka berbicara dengan korban, seolah tertarik untuk membeli. Kemudian, korban diminta untuk memperlihatkan BPKB. Pada saat korban masuk ke rumah untuk mengambilnya, pelaku membawa lari motor tersebut,” kata kapolres Dony.
Berdasarkan pemeriksaan, lanjut Dony, tersangka awalnya ke rumah korban menggunakan angkutan umum dan beraksi sendirian. Dengan modus yang berpura-pura menjadi calon pembeli tersebut, para korban tidak merasa curiga.
Dony menjelaskan, sebelum mendatangi rumah korban, tersangka pencurian kendaraan bermotor mencari informasi melalui situs jual beli atau media sosial yang mempromosikan penjualan kendaraan bermotor di wilayah Kota Malang.