“Kami masih mengembangkan, karena ada sepuluh pengakuan yang sudah disampaikan oleh tersangka. Akan kami cek identitas tersangka, apakah masuk dalam DPO atau daftar tindak pidana lain,” ujar Dony.
Pihak Kepolisian Resort Malang Kota saat ini tengah berupaya untuk terus mengungkap kejahatan pencurian kendaraan bermotor yang marak di wilayah Kota Malang. Beberapa waktu lalu, Polres Malang Kota berhasil mengungkap sindikat pencuri kendaraan bermotor.
Sejauh ini, polisi telah mengamankan 44 kendaraan bermotor roda dua dan dua kendaraan bermotor roda empat, yang merupakan hasil dari pengungkapan kasus periode Agustus hingga September 2019.