Persebaya harus membayar denda sebesar 200 juta rupiah setelah insiden di GBT Selasa lalu. Pelanggaran yang dilakukan menurut PSSI antara lain, penyalaan smoke bomb dan flare, pengrusakan bench pemain, pengrusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya Surabaya.
Belum lagi denda yang harus dibayarkan pada saat lawan Persela Lamongan pada tanggal 23 Oktober 2019, PSSI menjatuhkan denda sebesar 45 juta rupiah kepada Persebaya Surabaya karena insiden pelemparan botol. (YSF/J1)